Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah orang. Salah satunya, dikabarkan adalah pejabat daerah Yogyakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)