Dalam perkara ini, Refly turut merasa pernyataam Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber. Selain itu, Ia menyinggung dirinya yang bergerak di bidang hukum sehingga memerlukan kepercayaan dari masyarakat.
"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yamg kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022.
Rizal merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme kepada polisi. Namun BNPT menyatakan Rizal bukan mantan napi teroris.
Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Refli Harun: Telegram Kapolri untuk Polisi Bukan Masyarakat!
(Fakhrizal Fakhri )