LEBONG - Seorang siswi SMP di Kabupaten Lebong Bengkulu jadi korban pemerkosaan seorang pria beristri. Modus pelaku YO (19) adalah dengan mengajak korban jalan-jalan usai berkenalan di media sosial (medsos). Korban disetubuhi di area kuburan pada malam hari.
Satuan Reskrim Polres Lebong Bengkulu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap YO yang merupakan warga Kecamatan Lebong Tengah. Semakin ironis, YO sudah beristri dan istrinya tengah hamil 7 bulan.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial lalu melancarkan modus mengajak korban jalan-jalan.
Baca juga: Selain Cabuli Korban di Pademangan, 3 Pelaku Aniaya dan Curi Handphone
Kanit PPA Polres Lebong Aipda Zikra Mardia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 6 Mei 2022. Usai jalan jalan korban dibawa ke area kuburan. Saat itulah pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam hingga korban tidak berdaya karena takut,” ucap Zikra.
Korban lantas melaporkan kejadian ini ke orangtuanya. Tak terima atas perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.