Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Perkosa Siswi SMP di Kuburan saat Istrinya Tengah Hamil 7 Bulan

Endro Dwirawan , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |11:34 WIB
Bejat! Pria Ini Perkosa Siswi SMP di Kuburan saat Istrinya Tengah Hamil 7 Bulan
Pria berisitri perkosa siswi SMP. (Foto: Endro Dwirawan)
A
A
A

Pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Junto Pasal 76 D dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement