Jurnalisme, papar Prof Azra, haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan menjelaskan, semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka hal itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
"Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers," ungkapnya.
Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah itu, 43 ribu di antaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
"Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," kata dia.