Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal PKL di CFD, Anies: Boleh Jualan tapi di Trotoar

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |10:23 WIB
Soal PKL di CFD, Anies: Boleh Jualan tapi di Trotoar
Ilustrasi (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengomentari adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang turut memadati kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022).

Anies mengatakan, terkait diperbolehkannya PKL berdagang di kawasan CFD memang sudah diberlakukan sejak lama. Namun, dengan catatan, kata Anies, mereka yang berjualan tidak boleh melebar hingga ke arah jalan raya.

"Sehingga dengan begitu lalu lintas orang dan sepeda dan olahraga berjalan lancar, mereka yang berjualan dapat tempat dan itu yang sudah dilakukan kita sejak pertengahan 2018 sampai awal 2020 ketika ada pandemi,"

Anies menuturkan, kebijakan PKL berjualan di CFD memang berbeda dengan PKL dulu. Karena, kata Anies sebelum adanya kebijakan mewajibkan PKL berdagang di trotoar hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan volume masyarakat sehingga muncul kemacetan.

"Dari dulu memang diizinkan, sebelumnya memang yang berdagang itu bisa berdagang di jalan sehingga macet karena mereka berjualan di Jalan raya. Nah sekarang diatur, berjualan boleh tapi hanya di trotoar. Dan yang di jalan raya hanya untuk yang olahraga dan bersepeda," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tengah mempertimbangkan kemungkinan diperbolehkannya pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Car Free Day (CFD).

Pertimbangan tersebut, kata Syafrin, akan diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang digelar pada libur akhir pekan kemarin.

"Hari ini, akan kita lakukan evaluasi pelaksanaan HBKB penetapan minggu depan seperti apa," kata Syafrin, Selasa 24 Mei 2022.

"Hasil hari ini jika memang memungkinkan apakah partisipan dibuka dengan membatasi jumlah partisipan kemudian dengan PKL," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement