Lanjutan Kapendam terkait proses hukum yang sedang berlangsung, pelaku akan dikenakan proses hukum militer.
"Kan masih diperiksa ya, kita lihat perkembangan dari proses pemeriksaan itu. Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum Militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," kata Mantan Dandim Sarmi itu.
Sebelumnya diberitakan, penembakan terjadi saat resepsi pernikahan yang digelar di kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 23.45 WIT.
Dalam peristiwa itu, satu orang tewas tertebak senjata api dan satu orang lagi mengalami luka tembak.