JAKARTA - DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR siang ini.
"Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu akan dimulai insyaAllah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Perlu diketahui sebelumnya, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari 2024. Artinya, tahapan akan digelar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Tak hanya itu, Puan juga menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Agustus 2022 mendatang. Sementara, verifikasi parpol calon peserta Pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022.