Adapun penutupan sementara itu dilakukan lantaran surat izin usahanya tak sesuai pasca dicek oleh Sudin Pariwisata Jaksel, yang mana saat dilakukan scan barcode izinnya tak muncul di barcode. Maka itu, surat izin usaha harus diurus ulang sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak pemilik kafe selama kafe itu disegel.
Penutupan sementara juga dilakukan untuk meredam amarah warga Kalibata yang resah dengan perbuatan terduga LGBT di kafe tersebut. Warga meminta pengelola kafe menjaga norma-norma kesusilaan di tempatnya itu, khususnya terkait LGBT.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.