Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Setujui Usulan Tarif Integrasi Transjakarta, LRT dan MRT Sebesar Rp10 Ribu

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |15:30 WIB
DPRD DKI Setujui Usulan Tarif Integrasi Transjakarta, LRT dan MRT Sebesar Rp10 Ribu
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif terintegrasi Transjakarta, LRT, dan MRT sebesar Rp10 ribu. (MNC Portal/Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi 3 moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimal Rp10 ribu.

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B, Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Ia menyebut, berdasarkan surat nomor 69/1.811.1 perihal permohonan persetujuan paket tarif integrasi dan lingkungan hasil rekomendasi Komisi B, berdasarkan pembahasan rapat persetujuan paket tarif integrasi dengan SKPD yang dipimpin oleh sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan BUMD Transportasi Provinsi DKI Jakarta menimbang;

- Ketentuan pasal 136 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi penetapan tarif angkutan umum bersubsidi ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota.

- Ketentuan pasal 177 ayat 2 Perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh badan usaha milik daerah ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan usulan dewan transportasi kota dengan persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasar surat rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) nomor 08/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 terkait integrasi merekomendasikan satu Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterbaduan moda transportasi antara BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal berbasis rel sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO jika terjadi penambahan PSO akan diputuskan di Komisi B," demikian bunyi poin rekomendasi yang dibacakan Ismail.

 BACA JUGA:Hari Ini Ganjil-Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Transjakarta Lakukan Penyesuaian

"Kedua tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal," kata Ismail.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement