PALEMBANG - Kesal karena tidak dipinjamkan handphone, Ary Saputra (17), warga Jalan Rajawali I, Kecamatan Sukarami, Palembang tega menganiaya istri sirinya, ID (17).
ID mengatakan, bahwa dirinya dianiaya suaminya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.
"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:Keluarga Mengaku Alami Ganguan Psikis Akibat Penganiayaan Justin Frederick
Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, Ary naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Ternyata Ayah dan Anak