Lebih lanjut Ketua PBNU ini mengatakan Menag Yaqut justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Hal ini dibuktikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2022.
Gus Men dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kemenag atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tutup dia.
(Fahmi Firdaus )