Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penganiayaan Pengunjung Cafe di Sleman Oleh Oknum Polri

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |17:33 WIB
Kronologi Penganiayaan Pengunjung Cafe di Sleman Oleh Oknum Polri
Ilustrasi Freepik
A
A
A

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda DIY agar mengambil alih semua perkara terkait penganiayaan terhadap BYK yang dilaporkan di Polres Sleman khususnya Laporan Polisi (LP) dimana BYK sebagai terlapornya ,sebab menilai jangan sampai kliennya justru menjadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum polisi tersebut.

Duke Arie menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari saksi-saksi di cafe HW, diperoleh keterangan saat kejadian Sabtu dini hari (4/6) pukul 02.00 WIB, KN berada di meja No.3, berdekatan dengan Meja AR dan LV, sedangkan BYK di meja 10 bersama teman-temanya dan rekan bisnis.

Kemudian KN mendatangi meja BYK. Karena sedang membahas bisnis. BYK merasa keberatan. Karena terprovokasi oleh KN yang menghampiri mejanya, ,kemudian meminya KN agar tidak berada didekat mejanya, karena tidak terima KN keluar bersama BYK untuk diselesaikan diluar

Setelah berada di luar kemudian BYK dan KN berkelahi lalu dilerai sekuriti cafe HW, Setelah dilerai, kemudian KN masuk kedalam cafe HW, tiba-tiba dari dalam keluarar dan LV (belakangan diketahui sebagai oknum polisi).

Setelah keadaan mulai mereda, BYK dan A masuk ke mobil tiba-tiba AR berteriak bubar jika tidak saya lubangi kakimu. Karena tidak terima kemudian BYK keluar lagi dari mobil dan menanyakan anda siapa? (Sebab tidak tahu kalua AR ini adalah anggota Polisi) .

BYK sempat mendorong AR,karena tidak terima kemudian AR bersama LV dan teman-temannya mengeroyok BYK. Pada saat dikeroyok BYK dan A diamankan ke mobil oleh petugas parkir. sampai di mobil BYK masih dipukul oleh AR, namun dilindungi oleh petugas parkir, A juga sempat dipukul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement