BREBES - Satreskrim Polres Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kembali mengamankan seorang anggota jamaah Khilafatul Muslimin pada Rabu (8/6/2022) sore. Satu yang diamankan yakni amir Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menahan tiga tersangka jamaah Khilafatul Muslimin. Amir jamaah Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya itu berinisial AJ yang ditangkap di Desa Sekarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu sore.
Amir wilayah Cirebon raya ini membawahi beberapa Kabupaten Kota atau umul kuro di antaranya Cirebon, Kuningan, Majalengka, Tasikmalaya, Brebes dan Tegal.
Baca juga: 5 Fakta Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin
AJ langsung digiring ke ruangan penyidikan Mapolres Brebes untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penahanan tiga tersangka sebelumnya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, AJ merupakan residivis kasus makar yang telah menjalani hukuman selama 9 tahun pada tahun 1986 hingga 1994,” ucap Faisal.
Selain meminpin wilayah Cirebon, AJ juga menjadi amir di Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Banjarnegara. Jika dinyatakan cukup bukti, polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hingga Rabu malam AJ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui pihak-pihak yang memerintahkan konvoi khilafah keliling kampung beberapa waktu lalu,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.