JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus memproses keputusan gubernur (Kepgub), untuk rencana penerapan tarif integrasi transportasi umum Rp10 ribu di Ibu Kota.
"Kepgub (tarif) integrasi terus kami proses," ucap Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).
Jika Kepgub diterbitkan, maka masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan jasa angkutan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp10 ribu selama tiga jam.
Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memastikan semua transportasi di Jakarta terintegrasi.
Baca juga: Wabah PMK, Wagub DKI: Kita Pastikan Produk ke Jakarta Melalui Proses Sortir