Namun, Awiek mengatakan bahwa Presiden Jokowi memanggil ketum-ketum parpol itu hal yang lumrah.
“Bagi kami beliau panggil ketum partai hal lumrah aja,” ujarnya.
Apakah pertemuan itu terkait dengan reshuffle, menurut Awiek, bisa saja terkait dengan reshuffle, tetapi reshuffle itu hak prerogatif presiden.
“Ya bisa saja reshuffle dilakukan karena memang itu dimuat oleh UU dan itu menjadi hak prerogatif presiden,” terang Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.