Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen : GP Ansor Tak Mengenal Istilah Ikatan Alumni!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |20:36 WIB
Sekjen : GP Ansor Tak Mengenal Istilah Ikatan Alumni!
Sekjen GP Ansor, Abdul Rochman (foto: dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Maraknya broadcast tentang undangan deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor di Surabaya, Jumat 17 Juni 2022 mendatang, menuai respons dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Dengan tegas, GP Ansor menolak segala bentuk manuver politik dengan mengatasnamakan kepentingan bangsa, namun sesungguhnya dilatarbelakangi oleh tujuan-tujuan politik jangka pendek semata. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, secara keorganisasian, GP Ansor yang merupakan organisasi pemuda di bawah Nahdlatul Ulama (NU) tidak mengenal adanya istilah Ikatan Alumni (IKA).

 BACA JUGA:GP Ansor: Sistem Kaderisasi Matang di NU Harus Dijaga

Untuk itu, munculnya rencana deklarasi yang bakal digelar di Parkir Barat Museum NU Kota Surabaya tersebut di luar sepengetahuan dan garis organisasi GP Ansor. Adung, panggilan akrab Abdul Rochman, menandaskan, purna kaderisasi di GP Ansor adalah pengabdian kepada jam'iyyah NU, bangsa, dan negara.

“GP Ansor telah memiliki peraturan maupun struktur organisasi yang jelas dan resmi. Dan, istilah ikatan alumni itu sama sekali tak dikenal di organisasi GP Ansor. Sehingga, penggunaan istilah dengan membawa-bawa nama GP Ansor jelas sangat tidak tepat,” ujar Adung.

 BACA JUGA:Gus Yaqut: GP Ansor Rintis Kantor Ormas Pemuda di Metaverse

Seperti diketahui, dalam broadcast tersebut, penggagas menyatakan munculnya deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor dilatarbelakangi adanya sinyalemen pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.

Negara saat ini dinilai sudah dikuasai kepentingan oligarki. Terkait hal ini, Adung menyatakan, GP Ansor selama ini terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana terangkum dalam Pancasila.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement