Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelat Nomor Putih Mulai Diterapkan Bulan Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |07:03 WIB
Pelat Nomor Putih Mulai Diterapkan Bulan Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengatakan, mulai bulan ini, pelat nomor putih bagi kendaraan pribadi akan diterapkan secara bertahap.

"Insya Allah tahun ini, jadi bulan Juni ini sudah naik lelang kita akan terapkan mulai tahun ini," ujar Firman dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, Firman menuturkan, nantinya, kendaraan yang sudah habis masa pelatnya selama lima tahun tidak akan diperpanjang. Namun, akan dikenakan biaya denda seperti biasa dan langsung berganti warna pelat menjadi putih.

"Hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun kemarin. Jadi tidak ada membebani masyarakat yang plat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu," terangnya.

"Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD dan angkutan umum. Tingkat akurasi nya lebih tinggi," ucap Firman menambahkan.

 BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, Kendaraan Bermotor Keluaran Baru Akan Diberlakukan Pelat Nomor Putih

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement