Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

30 Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |08:26 WIB
30 Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono (Foto: Kemenag)
A
A
A

“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ucap Waryono.

Kendati demikian, Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat. “Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement