Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 80 Saksi terkait Kasus DNA Pro, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |15:32 WIB
Periksa 80 Saksi terkait Kasus DNA Pro, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 80 orang dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terdahap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukan ke dalam berkas perkara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Sementara itu, kata Gatot, terbaru penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua Kantor PT DNA Pro Academy di Bali.

"2 kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar Bali," ujar Gatot.

Baca juga: Bareskrim Geledah 2 Kantor DNA Pro di Bali

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement