Andre dan Bebas akhirnya ditangkap di Jalan Kresek Kuta. Selain iPhone korban, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha N Max yang dipakai menjambret.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjambret di 10 TKP. Korbannya sebagian besar warga negara asing yang sedang menggunakan handphone di atas motor.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.