Andre dan Bebas akhirnya ditangkap di Jalan Kresek Kuta. Selain iPhone korban, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha N Max yang dipakai menjambret.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjambret di 10 TKP. Korbannya sebagian besar warga negara asing yang sedang menggunakan handphone di atas motor.
(Qur'anul Hidayat)