JAKARTA - Pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhilafan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa dirinya mendirikan ormas Khilafatul Muslimin pada tahun 1997 silam. Dia juga mengklaim dirinya merupakan khilafah.
"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Secara hierarki, Hasan Baraja selaku khalifah atau Amirul Mukminin dibantu oleh tiga Amir Daulah. Kemudian Hasan Baraja membawahi seluruh wilayah nusantara meliputi Amir Daulah wilayah Jawa, Amir Daulah wilayah Sumatera yang juga membawahi juga kalimantan dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.
Baca juga: Menkopolhukam: Waspadai Tumbuhnya Khilafah dan Neo Komunisme
Didirikannya Khilafatul Muslimin, bertujuan untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) atau lebih dikenal sebagai Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Kartosiwirjo.
Atas dasar tersebut mereka pun melakukan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang dianggap bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Dia menggunakan buku Kartosoewirjo sebagai panduan.
Baca juga: Copot Plang Nama, Polisi Awasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau
"Ditemukan buku-buku, artikel, dan majalah yang dijadikan sebagai pedoman serta media penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin yang materinya berisikan ajaran yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila," terang Hengki.