Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Copot Plang Nama, Polisi Awasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |04:02 WIB
Copot Plang Nama, Polisi Awasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau
Polisi copot plang nama Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau (Foto : Istimewa)
A
A
A

Menurutnya, organisasi ini baik dari tingkat organisasi pusat dan daerah bertentangan dengan undang-undang ormas sampai dengan tingkat bawah.

"Kita akan melakukan penutupan juga, sementara ini kita akan melakukan pemantauan, untuk penutupannya akan kita lakukan bersama Pol PP," katanya.

Harissandi menegaskan organisasi dianggap terlarang karena bertentangan dengan undang-undang Ormas bila dari pusat salah berarti didaerah juga salah. "Jadi salah semuanya bila dari pusat sampai daerah ada kesalahan," pungkasnya. (aky)

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement