LONDON - Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat (17/6/2022) menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana. Keputusan London itu membawa kisah hukum Assange yang sudah berjalan lama mendekati kesimpulan.
Assange dicari oleh otoritas AS dalam 18 tuduhan, termasuk tuduhan mata-mata, yang berkaitan dengan pelepasan WikiLeaks atas sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang menurut Washington telah membahayakan nyawa. Dia terancam hukuman 175 Tahun penjara di AS.
Pendukungnya mengatakan dia adalah pahlawan anti-establishment yang telah menjadi korban karena dia mengungkap kesalahan AS dalam konflik di Afghanistan dan Irak, dan bahwa penuntutannya adalah serangan bermotivasi politik terhadap jurnalisme dan kebebasan berbicara.
Kantor Dalam Negeri mengatakan ekstradisinya sekarang telah disetujui tetapi dia masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut. WikiLeaks mengatakan dia akan melakukannya.
BREAKING: UK Home Secretary approves extradition of WikiLeaks publisher Julian Assange to the US where he would face a 175 year sentence - A dark day for Press freedom and for British democracy
— WikiLeaks (@wikileaks) June 17, 2022
The decision will be appealedhttps://t.co/m1bX8STSr8 pic.twitter.com/5nWlxnWqO7
"Dalam kasus ini, pengadilan Inggris belum menemukan bahwa akan menindas, tidak adil atau merupakan bentuk penyalahgunaan untuk memproses ekstradisi Tuan Assange," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan yang dilansir
BACA JUGA: Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS.
"Mereka juga tidak menemukan bahwa ekstradisi tidak sesuai dengan hak asasinya, termasuk haknya atas pengadilan yang adil dan kebebasan berekspresi, dan bahwa selama berada di AS dia akan diperlakukan dengan layak, termasuk terkait dengan kesehatannya."
Awalnya, seorang hakim Inggris memutuskan bahwa Assange tidak boleh dideportasi, dengan mengatakan masalah kesehatan mentalnya berarti dia akan berisiko bunuh diri jika dinyatakan bersalah dan ditahan di penjara dengan keamanan maksimum.