DENPASAR - Polres Klungkung menangkap MSW (19) dalam kasus video cewek ABG yang sedang mandi, yang mengebohkan beberapa waktu lalu. Korbannya KPD (16), siswi SMA.
"Pelaku ini mantan pacar korban. Dia mengajak korban video call mandi bareng kemudian direkam," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiranata, Jumat (17/6/2022).
MSW tidak sendirian. Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, AEA (19), KCG (16) dan GK (16). KCG dan GK tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Arung menjelaskan, awalnya MSW dan KPD janjian video call sambil mandi bareng. MSW lalu merekamnya lewat aplikasi rekam layar tanpa sepengetahuan KPD.
Dalam perjalanan waktu, MSW dan KPD putus di tengah jalan. MSW lalu pacaran dengan KCG.
Follow Berita Okezone di Google News