Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, untuk selalu waspada terhadap banjir yang diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan kenaikan air pasang tersebut.
"Seperti untuk segera memindahkan barang/peralatan rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi, kemudian mematikan/memutuskan aliran listrik, apabila diperlukan untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, menjauhi tempat/aliran air yang dalam. Dan melaporkan kejadian tersebut apabila diperlukan kepada aparat desa, TNI, Polri dan BPBD Kayong Utara," katanya.
Dalam rangka melakukan persiapan terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 362/20/BPBD.A/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Peringatan Dini dan Langkah-langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Banjir dan Gerakan Tanah (longsor) periode bulan Februari 2022 di Kabupaten Kayong Utara.
Adapun upaya persiapan menghadapi keadaan darurat bencana banjir dan gerakan tanah telah ditentukan area titik kumpul sebagai berikut, yakni penentuan area titik kumpul (tempat pengungsian) di setiap kecamatan se-kabupaten Kayong Utara yakni, di Kecamatan Sukadana di gedung Istana Rakyat di Sukadana.
Kemudian di Kecamatan Simpang Hilir di gedung serba guna Kantor Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang di gedung serba guna kecamatan itu, Kecamatan Seponti di gedung eks Puskemas Telaga Arum, Kecamatan Pulau Maya di gedung Pelabuhan Tanjung Satai, dan Kecamatan Kepulauan Karimata di gedung/kantor di setiap Desa.
(Awaludin)