Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video Polisi Mulai Tilang Pengendara Pakai Sendal Jepit, Cek Faktanya di Sini!

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |10:06 WIB
Viral Video Polisi Mulai Tilang Pengendara Pakai Sendal Jepit, Cek Faktanya di Sini!
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal/ dok polri
A
A
A

SEMARANG - Beredar informasi di media sosial tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang, Jawa Tengah.

(Baca juga: Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit. Oleh karena itu, kabar tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait imbauan memakai alat pelindung kaki,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).

Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna.

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” ujar Iqbal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement