SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.
"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya, bilang ada mess dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.
SR mengatakan, apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp300 ribu, maka Rp200 ribu diserahkan ke terduga muncikari. Namun, sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut.
"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Saya belum mengabari keluarga di Sukabumi soal kondisi ini, lantaran tak ingin membuat keluarga khawatir, apalagi ibu saya sedang sakit," ujar SR.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.