Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hajar Tetangga, Seorang Pria di Semarang Diciduk Polisi

Angga Rosa , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2022 |10:26 WIB
Hajar Tetangga, Seorang Pria di Semarang Diciduk Polisi
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

SEMARANG - Seorang lelaki berinisial MM (36) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tetangganya berinisial DS (43). Korban berseteru dengan pelaku karena jaringan air miliknya diputus oleh pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan terjadi pada 21 Maret 2022. Sebelumnya, korban melaporkan ke ketua RT perihal jaringan air miliknya diputus oleh pelaku hingga tidak bisa digunakan.

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, sesampainya di rumah ketua RT, pelaku datang kerumah ketua RT sambil mengacungkan parang yang dibawanya. Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT dan pelaku berusaha ditangkap oleh para warga setempat dan mengamankan parang miliknya," katanya, Minggu (19/6/2022).

Namun pelaku berhasil melepaskan diri dan mengejar korban sembari mencari batu. Setelah mengambil batu, pelaku terus mengejar korban.

Nahas, saat berlari korban terjatuh dan tertangkap. Pelaku langsung menghantamkan batu yabg dibawanya dan mengenai pundak kiri korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban berkali-kali. Akibatnya jari kanan patah korban patah, tangan robek dan kepala bengkak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement