Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Picu Kecelakaan Beruntun, Sopir Bus Maut di Bali Jadi Tersangka

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |12:00 WIB
Picu Kecelakaan Beruntun, Sopir Bus Maut di Bali Jadi Tersangka
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

DENPASAR - Polisi menetapkan satu tersangka kecelakaan bus pariwisata di Baturiti, Tabanan, Bali. Dia adalah sopir bus, Agus Supriyanto (38).

"Dari hasil gelar perkara, sopir ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Tabanan AKBP AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (20/6/2022).

Dari hasil gelar perkara, sopir bus dianggap lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan orang lain meninggal, luka-luka dan menimbulkan kerusakan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat 1, 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Satu korban meninggal yaitu Ni Wayan Wandani (30), warga yang saat itu sedang berjalan kaki usai bersembahyang di pura saat Hari Raya Kuningan.

Kemudian delapan orang luka, termasuk lima warga negara asing penumpang mobil yang diseruduk bus. Terdiri tiga warga Inggris, satu Amerika dan Australia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement