Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabar Baik untuk Wanita Pekerja, Cuti Hamil Dapat 6 Bulan dan Tak Bisa di PHK

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |12:03 WIB
Kabar Baik untuk Wanita Pekerja, Cuti Hamil Dapat 6 Bulan dan Tak Bisa di PHK
Ilustrasi wanita hamil/Freepik
A
A
A

Jika HPK tidak berjalan dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal. RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement