Bahkan, ucap Boy, para kelompok tersebut secara terang-terangan menyebarkan paham radikal, khilafah, serta bertentangan dengan ideologi Pancasila dengan menggunakan konten di media sosial.
"Mereka yang dulu bergerak senyap sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk secara gamblang melakukan propaganda nilai atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Boy Rafli Amar mencatat, terdapat 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI. Sehingga, pihaknya terus memberlakukan Patroli Siber guna menekan angka tindakan intoleran.
(Khafid Mardiyansyah)