Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Dokter Bakar Bengkel Pacarnya, Saksi Sebut Terdakwa Berusaha Menolong

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |16:50 WIB
Sidang Kasus Dokter Bakar Bengkel Pacarnya, Saksi Sebut Terdakwa Berusaha Menolong
Sidang kasus Dokter Mery bakar bengkel pacarnya di PN Tangerang. (MNC Portal/Nandha Aprilia)
A
A
A

Kemudian selang 15 menit tim pemadam kebakaran pun datang sekira pukul 00.00. Ketika itu, Saerun mengaku sudah tak melihat keberadaan terdakwa di sekitar lokasi.

“Waktu itu sudah enggak lihat lagi karena sudah dibawa sama binmas dan babinsa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Mery mengikuti sidang secara langsung atau didatangkan dari tempatnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Tangerang, Banten. Mery didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Sebanyak 3 orang tewas dalam kebakaran tersebut, yaitu ED (63), LI (54), dan LE (35). ED dan LI merupakan sepasang suami istri, sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu. Semasa hidupnya, LE berpacaran dengan Mery.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement