Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, 1 Ditembak

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |23:00 WIB
3 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, 1 Ditembak
Pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

“Kemudian untuk barang buktinya, yang barang bukti utama ada dua, ada pengembangan menjadi lima sepeda motor,” ujarnya.

“Modusnya memang menggunakan kunci T dan L. Modus konvensional yang digunakan,” tuturnya.

Atas insiden tersebut tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 (e), 5 (e) KUHP dan Pasal 480 KUHP. Seluruhnya diancam penjara selama tujuh tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement