LOMBOK TIMUR - Usai gelar perkara kasus penangkapan begal dengan awak media, Wakapolres Lombok Timur Kompol Zaky Magfur berbalik menghampiri dua pelaku begal yang menebas korbannya hingga mengalami luka sayatan, Senin (20/06/2022).
Zaky mengingatkan agar kedua pelaku sadar dan tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain, apalagi menggunakan tindakan kekerasan merampas barang yang menjadi hak orang lain.
"Kamu sampai bawa parang, ditodongkan ke orang lain, itu bukan spontan namanya bro, " ucapnya.
Dia kembali mengingatkan agar kedua pelaku melakukan hal hal yang positif dan bekerja yang halal untuk mendapatkan rizki. Sebagai manusia beragama, lanjut Zaky, harus tetap ingat taubat untuk kehidupan akherat.
"Tapi Itu pilihan kamu, bukan pilihan saya. Kamu mau jadi baik, gak ada orang lihat masa lalunya, liat masa depanmu, " Pesan Zaky sambil menepuk pundak pelaku.
"Sekarang terserah kamu, saya sih yakin dengan surga dan neraka, " sambungnya.
Mendengar nasehat dari Wakapolres, kedua pelaku hanya terdiam dengan kepala tertunduk haru hingga keduanya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lombok Timur.
Kedua pelaku ZA (28) dan MYP (28) sendiri ditangkap Minggu (20/06/2022) setelah membegal korban yang sedang duduk santai bersama rekan wanitanya di Pantai Suryawangi Jumat malam. Pelaku menebas korban dengan parang hingga tangan korban mengalami luka sayatan karna berusaha melawan pelaku.
(Khafid Mardiyansyah)