Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi tersebut setidaknya aparat telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)