Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 47 Kasus Narkoba di Sumsel, 53 Orang Ditetapkan Tersangka

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |14:53 WIB
Polisi Ungkap 47 Kasus Narkoba di Sumsel, 53 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Foto : MPI/Dede Febriansyah)
A
A
A

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi tersebut setidaknya aparat telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement