Untuk kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan tersangka, masih kita lakukan pengembangan.
“Tersangka merupakan residivis dalam kasus curas dan curat dan sudah pernah menjalani hukuman. Selanjutnya tersangka akan diproses hukum sesuai kasusnya 365,” tutur Kapolres.
Selain tersangka, polisi mengamankan satu sepeda motor merk Yamaha Vega dan satu batang kayu bulat kecil yang ujungnya tajam sepanjang 60 centimeter.
(Erha Aprili Ramadhoni)