Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengusaha Mobil Bekas di Mangga Dua Jadi Korban Pungli Berkedok Pajak, Ratusan Juta Per Bulan

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |14:13 WIB
Pengusaha Mobil Bekas di Mangga Dua Jadi Korban Pungli Berkedok Pajak, Ratusan Juta Per Bulan
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Seorang pengusaha gerai mobil bekas di sebuah pusat perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara mengeluh lantaran menjadi korban pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya berjualan.

Pengusaha YN mengungkapkan jika pungutan liar yang dialaminya berkedok penarikan pajak. Hal ini pun dilakukan oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan paguyuban pemilik showroom.

"Kita ditarikin Rp100 ribu untuk satu mobil, sementara jumlah mobilnya ada lebih kurang sekitar 3.000. Berarti sekitar ratusan juta per bulan," kata YN kepada awak media pada Rabu (22/6/2022).

Menurut YN, selama ini oknum tersebut menarik uang dari para pemilik gerai mobil atau showroom dengan alasan untuk membayar pajak penghasilan negara sesuai dengan unit mobil yang dimiliki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement