“Usai menangkap pelaku, tim melakukan pengembangan barang bukti. Namun saat itu pelaku berupaya melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim lalu mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi antara lain, satu unit sepeda motor, satu buah hoodie (jaket berpenutup kepala), dua buah obeng minus, dan satu buah tang, serta hasil curian berupa satu buah cincin emas.
“Sedangkan barang bukti hasil curian lainnya masih dalam pengembangan. Kemudian pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.