MANADO - FH (40) pelaku pencurian uang dan perhiasan emas di Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, tumbang kena timah panas saat akan melarikan diri ketika akan ditangkap oleh tim gabungan Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku berinisial FH (40), warga Titiwungen Utara, Sario, Manado, ditangkap di wilayah Banjer, Tikala, Manado, pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 10.25 WITA.
"Pelaku beraksi di rumah warga bernama Jonni (56), sekitar pukul 13.00 WITA, saat TKP dalam keadaan kosong," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Pelaku beraksi saat korban dan istrinya bekerja. Ketika pulang pada malam harinya, korban mendapati uang tunai dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di lemari dalam kamar telah hilang.
Korban yang mengalami kerugian total kurang lebih Rp102 juta, melapor ke Polsek Malalayang beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya.