Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

200 KK Terancam Digusur Imbas dari Pembersihan Jalur KA di Stasiun Malang Kotalama

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |12:03 WIB
200 KK Terancam Digusur Imbas dari Pembersihan Jalur KA di Stasiun Malang Kotalama
Permukiman padat penduduk yang terancam digusur/Avirista Midaada
A
A
A

"Dan itu menurut undang-undang serta peraturan daerah itu dilarang, dan tidak diperbolehkan. Kita coba mengedukasi hingga masyarakat bisa sukarela membongkar bangunan yang berdekatan dengan jalur rel sejauh enam meter," katanya.

Tim gabungan dari PT KAI, kepolisian, TNI serta Pemkot Malang sudah dibentuk yang nantinya akan mensosialisasikan rencana penertiban bangunan ini kepada masyarakat.

"Kita sudah maping, ada sekitar 301 KK yang akan terdampak. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan mensosialisasikan rencana ini kepada masyarakat," ungkapnya.

PT KAI sendiri belum menyampaikan secara gamblang terkait batas waktu hingga penertiban terpaksa dilakukan.

Sejauh ini, tahap rencana tersebut masih terkait pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi.

"Kita saat ini masih bentuk tim terpadu untuk sosialisasi, nanti tahapannya sosialisasi, terus ada surat peringatan pertama, kedua dan ketiga," tegasnya.

Terpisah Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyebut, pihaknya akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kewenangan kepolisian menyikapi adanya kebijakan dari PT KAI dan Pemkot Malang dalam rencana penertiban bangunan di dekat jalur rel.

"Tentu kami akan mensupport kebijakan-kebijakan dari PT KAI dan Pemkot sesuai dengan kewenangan kepolisian. Nanti langkah-langkah preventif akan diutamakan, untuk menjaga kondusifitas wilayah dan aspek kemanusiaan," imbuh Supiyan.

Sementara itu, Ketua RW07 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Achmad Zakaria mengaku, baru satu kali menerima undangan soal rencana PT KAI di wilayahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement