Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka Korupsi E-KTP Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |11:11 WIB
2 Tersangka Korupsi E-KTP Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana untuk tersangka Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, pada hari ini. Isnu Edhy dan Husni Fahmi merupakan tersangka baru dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Isnu Edhy Wijaya merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sedangkan Husni Fahmi, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT). Keduanya diduga terlibat korupsi proyek e-KTP.

"Hari ini (23/6) sidang perdana Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam perkara e KTP. Sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/6/2022).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement