Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar Ditangkap TNI AL

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |12:38 WIB
Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar Ditangkap TNI AL
TNI AL menangkap gembong penyelundup narkoba (Foto: Dok TNI AL/ M Farhan)
A
A
A

Dalam jumpa pers tersebut, Arsyad turut didampingi oleh Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tg Balai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.

Selain memberikan keterangan penangkapan, Arsyad juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement