Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SMKN 5 Bandung Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek Sebut Miss Informasi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |00:31 WIB
SMKN 5 Bandung Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek Sebut <i>Miss</i> Informasi
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BANDUNG - Pihak SMKN 5 Bandung mengklarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di sekolahnya.

Diketahui, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut.

 BACA JUGA:Buntut Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung, Kepsek Terancam Dipecat dari PNS

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Hubungan Industri (Hubin) SMKN 5 Bandung, Eka Rachman mengklaim bahwa terjadi salah paham atau miss informasi antara petugas PPDB dengan orang tua siswa yang dipicu pertanyaan orang tua siswa terkait pembiayaan sekolah kepada Tim PPDB.

"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP negeri, kebanyakan dari SMP swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," ungkap Eka, Jumat (24/6/2022).

 BACA JUGA:Kepsek SMKN 5 Bandung Ditangkap Tim Saber Pungli, Uang Rp40 Juta Disita

Menindaklanjuti pertanyaan orang tua siswa tersebut, lanjut Eka, Tim PPDB SMKN 5 Bandung kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh Komite Sekolah.

"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami itulah yang menjadi miss informasi. Miss informasi itulah yang saya pikir disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement