Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Draft RKUHP Dibuka, Perindo: Agar Publik Beri Masukan Kontekstual

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |12:33 WIB
Minta Draft RKUHP Dibuka, Perindo: Agar Publik Beri Masukan Kontekstual
Tama S Langkun/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.

"Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan kedepan kalau kemudian pembahasanbya gak dibuka,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement