Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.
"Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan kedepan kalau kemudian pembahasanbya gak dibuka,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.