BANDUNG - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menangkap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung. Ia ditangkap terkait dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahadiat mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari orang tua siswa terkait dugaan pungli. Pihaknya lalu melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Menurut dia, dari sidak itu pihaknya menemukan uang sekitar Rp40.750.000,00.
Baca Selengkapnya : Kepsek SMKN 5 Bandung Ditangkap Tim Saber Pungli, Uang Rp40 Juta Disita
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.