Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis. "Dia baru keluar dari LP Kerobokan setelah divonis dua tahun dalam kasus yang sama," imbuh Orpa.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.