Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Gelar Uji Kelayakan, 11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mulai Buat Makalah

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |12:48 WIB
DPR Gelar Uji Kelayakan, 11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mulai Buat Makalah
DPR gelar uji kelayakan calon hakim agung (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Ketiga, kata politikus PAN ini, calon hakim membuat makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman, menggunakan kertas ukuran A4, diketik 1,5 spasi dengan memiliki salah satu judul dalam amplop tertutup yang disediakan oleh Komisi III DPR RI.

"Adapun jangka waktu pembuatan makalah dilaksanakan paling lama 1 jam," imbuhnya.

Keempat, kata Pangeran, pembuatan makalah yang dilakukan oleh calon hakim agung dibuat dengan cara diketik dengan komputer atau laptop atau dapat ditulis dengan tangan. Pembuatan makalah yang ditulis dengan tangan harus diketik ulang dengan komputer dengan tetap melampirkan hasil pembuatan makalah yang ditulis dengan tangan. Kemudian makalah tersebut diberi tanda tangan di halaman terakhir.

Kelima, Pangeran menambahkan, alokasi waktu uji kelayakan fit and proper test masing-masing calon hakim agung paling lama 60 menit termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah.

"Demikian pengantar singkat kami, selanjutnya kami meminta kepada para calon untuk mengambil 2 amplop yang telah kami sediakan yaitu satu amplop berisi nomor urut peserta dan amplop kedua berisi judul makalah. Untuk amplop yang berisikan nomor urut silahkan dibuka dan diperlihatkan kepada pimpinan dan anggota Komisi III, sedangkan amplop yang berisi judul makalah tetap ditutup sampai waktu pembuatan makalah dimulai," jelas Pangeran.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement