Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Bakal Kaji Aspirasi Penggunaan Ganja untuk Medis secara Hati-Hati

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |16:12 WIB
DPR Bakal Kaji Aspirasi Penggunaan Ganja untuk Medis secara Hati-Hati
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - DPR angkat bicara ihwal munculnya aspirasi melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis atau pengobatan.

Aspirasi legalisasi ganja untuk medis ini tentunya akan dipertimbangkan secara seksama dengan meminta pendapat para ahli.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengakui bahwa pihaknya menerima aspirasi dari kalangan masyarakat yang meminta ganja dilegalkan untuk pengobatan atau perawatan atas penyakit tertentu.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: DPR Gelar Uji Kelayakan, 11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mulai Buat Makalah

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa kajian ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sehingga, Komisi III tidak bisa mengira apakah aspirasi tersebut bisa diterima ataupun ditolak.

Baca juga: PBB: Konsumsi Ganja Melonjak karena Legalisasi dan Pandemi Covid-19, Picu Risiko Depresi serta Bunuh Diri

"Namun kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement