JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mempelajari Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 tentang perlakuan yang diterima warga negara Indonesia (WNI) di pusat tahanan imigrasi Malaysia dan menyatakan akan mengambil langkah tindak lanjut.
BACA JUGA:Â Kondisi Seperti Neraka, Belasan WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia
Laporan berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia" itu menyoroti perlakuan dan kondisi buruk yang diterima deportan WNI di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah.
“Kementerian Luar Negeri menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait,” demikian disampaikan Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Selasa (28/6/2022).
Kemlu RI telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
BACA JUGA:Â Kondisi Pusat Penahanan Saudi: Migran 'Dikumpulkan Seperti Binatang' dan 'Minum dari Toilet'
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia. Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.